Tiga Oknum Polisi Menipu Penukar Uang

Aksi itu telah direncanakan.

Kamis, 12 Januari 2006

JAKARTA -- Penyidik Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam pertukaran uang rupiah ke dalam dolar. Menurut Pejabat Sementara Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Komisaris Polisi Whisnu Hermawan, tiga di antara tersangka itu anggota polisi berinisial AJ, AHP, dan ST. AJ dan AHP sudah ditangkap, sedangkan ST masih buron. Tiga orang lainnya adalah orang sipil, y...

Berita Lainnya