Baru Rp 2,1 Miliar Dana yang Menyimpang Dikembalikan

Tidak serta-merta dianggap sebagai korupsi.

Rabu, 11 Januari 2006

JAKARTA -- Kepala Badan Pengawasan Daerah DKI Jakarta Firman Hutajulu mengatakan, pihaknya baru menerima pengembalian dana Rp 2,1 miliar dari jajaran instansi pemerintah DKI Jakarta. Tapi dia tidak ingat instansi mana saja yang sudah mengembalikan dana yang penggunaannya dianggap menyimpang oleh Badan Pemeriksa Keuangan itu. "Seingat saya dari Setwan (sekretariat Dewan)," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Senin lalu.Diberitakan sebelumnya, BP...

Berita Lainnya