Tim Badrul Ajukan Uji Materi

"Putusan itu bertentangan dengan undang-undang."

Rabu, 11 Januari 2006

DEPOK -- Badrul Kamal, pesaing Nurmahmudi dalam memperebutkan kursi Wali Kota Depok, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas putusan Mahkamah Agung yang merestui terpilihnya Nurmahmudi sebagai wali kota.Ketika kasus ini ditangani pengadilan tinggi, Badrul Kamal dinyatakan menang. Kemudian Komisi Pemilihan Umum Daerah Depok mengajukan peninjauan kembali atas putusan itu. Mahkamah Agung pun mengabulkannya sehingga kursi wali kota menjadi ...

Berita Lainnya