Sekolah Unggulan Boleh Pungut Sumbangan

Kebijakan sekolah gratis untuk sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri di seluruh wilayah DKI Jakarta tak berlaku untuk sekolah unggulan.

Selasa, 20 Desember 2005

JAKARTA -- Kebijakan sekolah gratis untuk sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri di seluruh wilayah DKI Jakarta tak berlaku untuk sekolah unggulan. Dalam draf sementara petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan sekolah gratis diterangkan bahwa sekolah unggulan diperbolehkan menghimpun sumbangan dari masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak terlibat langsung. Tujuan penarikan sumbangan itu tertulis dalam rangka peningkata...

Berita Lainnya