M. Taufik Didakwa 20 Tahun Penjara

Nilai dakwaan hanya berdasarkan pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Jumat, 16 Desember 2005

JAKARTA -- Mohamad Taufik, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, didakwa 20 tahun penjara dalam kasus korupsi dana Pemilihan Umum 2004. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum Syaiful Thahir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Dakwaan tersebut lebih ringan daripada dakwaan primer, yaitu seumur hidup.Taufik terlibat kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta untuk Pemilu 2004 yang dilakukan pada...

Berita Lainnya