Ratusan Klinik di Tangerang Tak Berizin

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kewalahan mengatasi dan menertibkan balai pengobatan (klinik) yang tidak berizin dan tidak disertai dokter sebagai pengawas.

Senin, 12 Desember 2005

TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kewalahan mengatasi dan menertibkan balai pengobatan (klinik) yang tidak berizin dan tidak disertai dokter sebagai pengawas. Berdasarkan data dinas kesehatan setempat, balai pengobatan berizin berjumlah 504. "Ada ratusan klinik lagi yang sampai saat ini tidak mempunyai izin," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Shirley Ivonne Moningkey kepada Tempo akhir pekan l...

Berita Lainnya