Panitera Jadi Pengedar Narkotik

Hendra Purnama, 26 tahun, pegawai negeri sipil Departemen Kehakiman, kemarin batal dilantik menjadi panitera di Pengadilan Negeri Karawang karena terlibat kasus narkotik dan obat berbahaya.

Selasa, 6 Desember 2005

JAKARTA -- Hendra Purnama, 26 tahun, pegawai negeri sipil Departemen Kehakiman, kemarin batal dilantik menjadi panitera di Pengadilan Negeri Karawang karena terlibat kasus narkotik dan obat berbahaya. Hendra ditangkap dengan barang bukti 2,5 gram sabu-sabu di depan rumahnya, Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 2 Desember."Hendra ditahan dengan dugaan sebagai pengedar," kata PLH Wakil Direktur Narkoba AKBP Sugeng Ingat Rikolo di J...

Berita Lainnya