Lurah Awasi Warung Minuman

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mewajibkan para lurah mengawasi warung-warung yang menjual minuman keras.

Selasa, 29 November 2005

TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mewajibkan para lurah mengawasi warung-warung yang menjual minuman keras. Perintah itu dalam rangka pemberlakuan Peraturan Daerah tentang Larangan Menjual Minuman Beralkohol dan Larangan Praktek Pelacuran.Kalangan remaja, kata dia, jangan coba-coba berpacaran di jalan-jalan atau bermesraan di tempat terbuka. "Mereka bisa ditangkap oleh aparat ketertiban," ujarnya di hadapan 104 lurah se-Kota Tangerang ...

Berita Lainnya