Penggelapan 22,86 Ton Minyak Digagalkan

Polisi menggagalkan upaya penggelapan 22,86 ton minyak mentah yang diangkut kapal M.T. Asian Oil I.

Selasa, 29 November 2005

JAKARTA -- Polisi menggagalkan upaya penggelapan 22,86 ton minyak mentah yang diangkut kapal M.T. Asian Oil I. Kapal milik PT Tan Pluit ini tercatat sebagai rekanan Pertamina."Ada indikasi penggelapan," kata Direktur Kepolisian Air Bagian Pembinaan Keamanan Polri Brigadir Jenderal I Nengah Sutisna kemarin. Kapal itu ditangkap pada 24 November ketika hendak berangkat dari Pelabuhan Kresek, Cilacap. Semula kapal tersebut mengangkut sekitar 400 kiloli...

Berita Lainnya