Pendatang Terjaring Operasi Yustisi

Sebanyak 243 pendatang yang tidak mempunyai kartu identitas di Kecamatan Duren Sawit terjaring operasi yustisi yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur kemarin.

Kamis, 24 November 2005

JAKARTA -- Sebanyak 243 pendatang yang tidak mempunyai kartu identitas di Kecamatan Duren Sawit terjaring operasi yustisi yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur kemarin. Sebanyak 216 orang didenda uang Rp 20-60 ribu. Adapun 27 orang yang tidak mampu membayar akan diproses di pengadilan. "Kita tidak bisa menghalangi pendatang yang datang, yang penting harus punyai identitas di sini," kata Wali Kota Jakarta Timur Koesnan...

Berita Lainnya