Polisi Tangkap Suami-Istri Penipu Rp 60 Miliar

Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin mengungkap kasus penipuan senilai Rp 60 miliar dengan tersangka Yan Tjien Kiong, 48 tahun, dan Mona.

Rabu, 23 November 2005

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin mengungkap kasus penipuan senilai Rp 60 miliar dengan tersangka Yan Tjien Kiong, 48 tahun, dan Mona. Pasangan suami-istri ini dituduh bersekongkol menipu rekan bisnis dengan modus jual-beli mobil.Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Jaelani, Yan ditangkap ketika bersembunyi di rumah saudaranya di Palembang pada Kamis (17/11). Saat ditangkap, kata Jaelani, tersang...

Berita Lainnya