DPRD Kota Tangerang Tuai Kecaman
Batalnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Minuman Keras dan Prostitusi oleh DPRD setempat, Kamis (17/11) menuai kecaman Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang dan Ikatan Dai Indonesia.
Sabtu, 19 November 2005
TANGERANG -- Batalnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Minuman Keras dan Prostitusi oleh DPRD setempat, Kamis (17/11) menuai kecaman Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang dan Ikatan Dai Indonesia.Mereka menganggap penundaan pengesahan itu sebagai cermin dari sikap Dewan yang kurang peka terhadap aspirasi masyarakat. Menurut Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang KH A. Baijuri Khotib, kedua peraturan itu sangat penting. "Ini menyangkut pembentukan...