20 Tempat Usaha di Pondok Indah Ilegal

Sebanyak 20 tempat usaha di kawasan elite Pondok Indah ilegal.

Jumat, 18 November 2005

JAKARTA -- Sebanyak 20 tempat usaha di kawasan elite Pondok Indah ilegal. Sebab, Lurah Pondok Pinang Cholid Mawardi mengaku tak pernah memberikan izin penggunaan rumah untuk tempat usaha. "Kami dan pemerintah Wali Kota Jakarta Selatan tidak pernah memberikan izin penggunaan rumah untuk tempat usaha," ujar Cholid Mawardi, Lurah Pondok Pinang, Rabu (16/11).Menurut dia, pelanggaran ini terjadi sejak krisis moneter beberapa tahun lalu. "Pada awal krisis,...

Berita Lainnya