Guru Tuntut Perbaikan Nasib
Sebanyak 3.000 guru sukarelawan di Kota Bekasi menuntut perbaikan nasib.
Jumat, 18 November 2005
BEKASI -- Sebanyak 3.000 guru sukarelawan di Kota Bekasi menuntut perbaikan nasib. Mereka mendesak DPRD Kota Bekasi menyusun peraturan daerah untuk mengaturnya. Hal itu disampaikan 30 perwakilan guru kemarin di Komisi D DPRD Kota Bekasi. Menurut Rahmat, guru SD Alwat Khoniah 22, Bekasi Barat, besarnya honor guru sukarelawan di Kota Bekasi selama ini bervariasi Rp 6.000-20.000 per jam. "Itu jauh di bawah upah minimum regional," ujarnya. Selain itu, ...