Nenek Dituduh Menipu Rp 2 Miliar

Netty Sukawati Dewi, 56 tahun, koordinator arisan, ditahan Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara.

Jumat, 18 November 2005

JAKARTA -- Netty Sukawati Dewi, 56 tahun, koordinator arisan, ditahan Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara. Penahanan dilakukan berdasarkan laporan para peserta arisan, dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan uang arisan Rp 2 miliar. "Dijerat Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang penggelapan dan penipuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Komisaris Polisi Krishna Murti kemarin. Nenek bercucu lima yang mene...

Berita Lainnya