Nenek Dituduh Menipu Rp 2 Miliar
Netty Sukawati Dewi, 56 tahun, koordinator arisan, ditahan Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara.
Jumat, 18 November 2005
JAKARTA -- Netty Sukawati Dewi, 56 tahun, koordinator arisan, ditahan Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara. Penahanan dilakukan berdasarkan laporan para peserta arisan, dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan uang arisan Rp 2 miliar. "Dijerat Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang penggelapan dan penipuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Komisaris Polisi Krishna Murti kemarin. Nenek bercucu lima yang mene...