KPU DKI Minta Gaji Jatah APBD

KPUD DKI Jakarta meminta gaji jatah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum dibayarkan sejak Januari 2005.

Jumat, 21 Oktober 2005

JAKARTA - KPUD DKI Jakarta meminta gaji jatah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum dibayarkan sejak Januari 2005. Diakui gaji itu tidak memiliki dasar hukum, tapi KPUD DKI sudah mengajukan anggaran Rp 900 juta. "Memang tidak ada dasar hukumnya. Tapi kami coba ajukan tiga minggu lalu, semoga akhirnya dikuatkan dengan SK Gubernur," kata anggota KPUD DKI, Muflizar, kepada Tempo kemarin.Muflizar menambahkan, anggaran Rp 900 juta itu diperunt...

Berita Lainnya