Pengusaha Akan Naikkan Upah

Pengusaha merespons permintaan kenaikan upah pekerja sekitar 50 persen untuk wilayah DKI Jakarta.

Rabu, 19 Oktober 2005

JAKARTA -- Pengusaha merespons permintaan kenaikan upah pekerja sekitar 50 persen untuk wilayah DKI Jakarta. Hanya, realisasi kenaikan tidak dilakukan sekaligus. "Sebaiknya kenaikan upah bertahap. Pekerja harus maklum, sektor usaha baru mengalami pukulan hebat dengan kenaikan harga bahan bakar minyak yang begitu tinggi," kata Michael Utama Purnama, Presiden Direktur Domba Mas Group, kepada Tempo kemarin.Michael mengaku setuju dengan tuntutan pekerj...

Berita Lainnya