Pedagang Ditertibkan

Sebanyak 50 pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Margonda, di depan Terminal Depok, ditertibkan satuan polisi pamong praja kemarin.

Kamis, 13 Oktober 2005

DEPOK -- Sebanyak 50 pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Margonda, di depan Terminal Depok, ditertibkan satuan polisi pamong praja kemarin. Mereka menyita, antara lain 50 buah tenda, 40 jongko (alas dagangan), dan satu kotak berisi barang dagangan. Menurut seorang petugas satpol, Kasno, pihaknya telah memberikan pengumuman sehari sebelumnya bahwa akan diadakan penertiban itu. Bayu, pedagang sandal, mengaku rugi sekitar Rp 30...

Berita Lainnya