Satu Tahun untuk Ellyas

Mantan juara tinju dunia kelas bantam junior IBF, Ellyas Pical, dituntut satu tahun penjara dalam persidangan kepemilikan psikotropik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.

Kamis, 13 Oktober 2005

JAKARTA -- Mantan juara tinju dunia kelas bantam junior IBF, Ellyas Pical, dituntut satu tahun penjara dalam persidangan kepemilikan psikotropik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.Jaksa penuntut umum Andi Irma dan Gabriel menyatakan, terdakwa Ellyas Pical dan Lisdiana terbukti bersalah karena bersekongkol menyerahkan dan menerima tiga butir tablet ekstasi di Diskotek Miles, Tamansari, Jakarta Barat, 12 Juli lalu. JOJO R...

Berita Lainnya