Pungli Taksi Mencapai Rp 2,6 Miliar

Direktur Operasi Taxiku Priyatmedi mengaku selama ini selalu membayar Rp 35 ribu.

Kamis, 13 Oktober 2005

JAKARTA - Pungutan liar peneraan ulang argo taksi yang dilakukan Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI mencapai 1.328 persen. Dalam Peraturan Daerah Nomor 3/1999 tentang Retribusi, retribusi peneraan argo taksi yang ditetapkan hanya Rp 3.500 per taksi. Namun, dalam prakteknya restribusinya bisa membengkak Rp 40-50 ribu per taksi. "Itu tarif yang dimintakan oleh Balai Metrologi, bukan tarif ke perusahaan Argo," kata Ketua Organda He...

Berita Lainnya