Polisi Amankan 35 Ribu Petasan

Petugas Kepolisian Sektor Legok, Kabupaten Tangerang, menyita 35 ribu petasan dalam berbagai merek dan ukuran dari dua rumah tempat pembuatan petasan di Kampung Bungaok RT 02/03, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Tangerang.

Jumat, 7 Oktober 2005

TANGERANG -- Petugas Kepolisian Sektor Legok, Kabupaten Tangerang, menyita 35 ribu petasan dalam berbagai merek dan ukuran dari dua rumah tempat pembuatan petasan di Kampung Bungaok RT 02/03, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Tangerang."Petasan itu kami sita dari dua rumah yang digunakan untuk meracik dan membuat petasan," ujar Kepala Polsek Legok Ajun Komisaris A.L. Tobing kepada wartawan kemarin.Selain mendapatkan petasan tersebut, dalam penggerebek...

Berita Lainnya