Polisi Sesalkan Carrefour Tolak Disisir

Bila benar terjadi ledakan, Carrefour bisa menjadi tersangka.

Jumat, 7 Oktober 2005

JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, tindakan pihak manajemen Carrefour Lebak Bulus yang melarang anggota Polsek Kebayoran Lama melakukan penyisiran terhadap ancaman bom yang diterima salah satu karyawannya tidak dapat dibenarkan. "Itu merupakan pelanggaran prosedur," katanya kemarin.Menurut Untung, manajemen Carrefour tidak berhak melakukan pelarangan karena Carrefour sebagai pusat per...

Berita Lainnya