Angkutan Umum di Tangerang Naikkan Tarif Sepihak

Angkutan umum dalam kota Tangerang menaikkan tarif 50 persen secara sepihak.

Senin, 3 Oktober 2005

TANGERANG -- Angkutan umum dalam kota Tangerang menaikkan tarif 50 persen secara sepihak. Kenaikan itu hanya berdasarkan kesepakatan komunitas pengusaha angkutan kota, belum resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.Dari pantauan Tempo kemarin, angkot yang sudah menaikkan tarif antara lain angkutan jurusan CipondohPasar Anyar, yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500 atau naik Rp 500. Tarif jauh-dekat untuk penumpang umum dan pelajar menjadi Rp 1.500 dar...

Berita Lainnya