Sales Kartu Kredit Membobol Rp 46 Juta

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap Ridho Kurniawan Gustam, 20 tahun, tersangka pembobol kartu kredit.

Selasa, 27 September 2005

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap Ridho Kurniawan Gustam, 20 tahun, tersangka pembobol kartu kredit. Warga Jakarta yang sehari-hari bekerja sebagai sales freelance itu telah melakukan pembobolan kartu kredit Bank HSBC, Bank Mega, Bank General Electric Finance, dan Bank ANZ. Dari aksi tersebut, bank menderita kerugian Rp 46 juta.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi I Ketut Untung ...

Berita Lainnya