Dua Kakek Menjual Ganja

Dua kakek penjual daun ganja, Ganda, 50 tahun, dan Ramin, 53 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Ciracas di rumahnya, Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (25/9) sore.

Selasa, 27 September 2005

JAKARTA -- Dua kakek penjual daun ganja, Ganda, 50 tahun, dan Ramin, 53 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Ciracas di rumahnya, Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (25/9) sore. Dari tangan tersangka disita barang bukti empat paket besar ganja senilai Rp 4 juta yang siap diedarkan. Penangkapan berdasarkan pengembangan setelah tertangkapnya Macis, 27 tahun, pada Kamis (22/9) di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur. "Kami terus kemba...

Berita Lainnya