Bank DKI Mengaku Salah

Bank DKI mengaku bersalah telah memasukkan dana piutang sebagai penyertaan modal pemerintah atas kredit macet yang telah dihapusbukukan (write off), tapi berhasil tertagih.

Selasa, 27 September 2005

Jakarta - Bank DKI mengaku bersalah telah memasukkan dana piutang sebagai penyertaan modal pemerintah atas kredit macet yang telah dihapusbukukan (write off), tapi berhasil tertagih. Nilai penyertaan modal itu Rp 28,2 miliar tanpa persetujuan dan izin DPRD. "Memang salah karena tidak izin DPRD. Kami berniat meminta izin," kata Direktur Kepatuhan Bank DKI Prasetyo kepada Tempo, Senin (26/9). Menurut dia, kebijakan itu hasil rapat umum pemegang saham ...

Berita Lainnya