Proyek Jembatan Layang Ciputat Masuk ke Pengadilan

Masih ada 33 warga yang bertahan.

Sabtu, 10 September 2005

TANGERANG -- Sengketa lahan untuk proyek jembatan layang Ciputat akhirnya harus diselesaikan di pengadilan. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Selasa (6/9), telah melakukan langkah konsinyasi ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan menitipkan uang untuk pembebasan lahan yang tersisa. Ada 33 pemilik lahan dan bangunan yang hingga kini masih bertahan di lokasi rencana proyek itu dibangun.Menurut Wakil Ketua II Panitia Sembilan Pengadaan Lahan Pemerintah ...

Berita Lainnya