Pembangunan Telantar, Kontrak Diputus

Kontraktor dinilai tidak beritikad baik dalam menyelesaikan 35 bangunan sekolah.

Sabtu, 10 September 2005

TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang telah memutuskan kontrak kerja dengan PT Jaya Wibawa Guna (JWG). Kontraktor itu dinilai tidak bertanggung jawab dan tidak punya itikad baik dalam menyelesaikan 35 bangunan sekolah yang direhab total dan membiarkannya telantar."Telah kami putuskan (kontraknya), sekarang tinggal pengurusan secara administratif," ujar Kepala Dinas Tata Kota Tangerang Roostiwie kemarin.Roostiwie mengatakan, masalah internal yang t...

Berita Lainnya