Minuman Keras Dimusnahkan

Kepolisian Resor Depok kemarin memusnahkan 17.262 botol minuman keras dari 20.117 botol minuman keras yang menjadi barang bukti dari hasil operasi simpatik yang dilaksanakan pada 26 Juli-27 Agustus 2005.

Kamis, 8 September 2005

DEPOK -- Kepolisian Resor Depok kemarin memusnahkan 17.262 botol minuman keras dari 20.117 botol minuman keras yang menjadi barang bukti dari hasil operasi simpatik yang dilaksanakan pada 26 Juli-27 Agustus 2005. "Sisanya 2.855 botol masih disimpan di gudang Polres Depok karena masih dilakukan penyidikan," kata Kasat Narkoba Ajun Komisaris Suharto kemarin. Minuman keras yang dimusnahkan berupa vodka, anggur kolesom, anggur buah, anggur ginseng, ang...

Berita Lainnya