Point Square Akan Ditertibkan

Tempat parkir pusat perbelanjaan modern dan Apartemen Pondok Indah Town Square (Point Square), Jakarta Selatan, dinilai menyalahi peruntukan.

Kamis, 8 September 2005

JAKARTA - Tempat parkir pusat perbelanjaan modern dan Apartemen Pondok Indah Town Square (Point Square), Jakarta Selatan, dinilai menyalahi peruntukan. Menurut Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta Nurfakih Wirawan, lahan seluas 1.500 meter persegi di Point Square merupakan ruang terbuka hijau yang tidak boleh dikomersialkan. "Tapi sekarang lokasinya untuk lahan parkir. Kami akan menertibkan segera," ancam Nurfakih kemarin. BADRIAH Buruh Pengolah Samp...

Berita Lainnya