Penipuan Rp 3,6 Miliar

Kepolisian Sektor Setiabudi menangkap tiga tersangka kasus penipuan senilai Rp 3,6 miliar di Hotel Puri Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (2/9) malam.

Senin, 5 September 2005

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Setiabudi menangkap tiga tersangka kasus penipuan senilai Rp 3,6 miliar di Hotel Puri Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (2/9) malam.Menurut Kepala Polsek Setiabudi Komisaris Polisi Imam P., mereka adalah Direktur PT Lira Murni Crown Bunyamin F., 45 tahun; direktur operasionalnya, Gugus Yaena (38); dan konsultan hukumnya, Marinda (35). "Ketiga tersangka telah menipu sekitar 35 orang," kata Imam, Sabtu (3/9).Modus p...

Berita Lainnya