Nurmahmudi Andalkan Peninjauan Kembali KPUD

"Yang kami lakukan adalah melawan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat."

Rabu, 24 Agustus 2005

JAKARTA -- Nurmahmudi Ismail, Wali Kota Depok terpilih yang dianulir kemenangannya oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat, kini mengandalkan langkah Komisi Pemilihan Umum daerah yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini membatalkan rencana kasasi. Adnan Buyung Nasution, pengacara senior yang menjadi kuasa hukum PKS, menyatakan bahwa pilihan itu didasari niat untuk tidak menambah kompleksit...

Berita Lainnya