Kerja Sama Monorel Langgar Perjanjian

Naskah kerja sama PT Indonesia Transit Central (ITC) selaku pemegang 55 persen saham PT Jakarta Monorail dan konsorsium Bukaka-Industri Kereta Api-Lembaga Elektronik Nasional untuk pemilihan teknologi monorel dianggap menyalahi perjanjian penandatanganan kerja sama tanpa melibatkan Omnico Singapore Pte.

Sabtu, 20 Agustus 2005

Jakarta - Naskah kerja sama PT Indonesia Transit Central (ITC) selaku pemegang 55 persen saham PT Jakarta Monorail dan konsorsium Bukaka-Industri Kereta Api-Lembaga Elektronik Nasional untuk pemilihan teknologi monorel dianggap menyalahi perjanjian penandatanganan kerja sama tanpa melibatkan Omnico Singapore Pte. Ltd. sebagai pemegang 45 persen saham Jakarta Monorail. Menurut juru bicara Omnico, Piarto Budi, dalam perjanjian dinyatakan, salah sat...

Berita Lainnya