RS Usaha Insani Dilaporkan Malpraktek

Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan kasus malpraktek Rumah Sakit Usada Insani, Tangerang, ke Polda Metro Jaya.

Jumat, 19 Agustus 2005

JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan kasus malpraktek Rumah Sakit Usada Insani, Tangerang, ke Polda Metro Jaya. Upaya lembaga itu berkaitan dengan pasien bernama Muhammad John Sangkil yang kehilangan kaki kirinya yang diduga akibat keteledoran dokter rumah sakit tersebut.Menurut Ketua Pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus yang mendampingi korban, pada 21 Juli 2005 John Sangkil hanya menderita panas tinggi. Oleh Titin Sumiati, is...

Berita Lainnya