Pembunuh Istri BIN Dituntut Seumur Hidup

Halidah alias Ida, 36 tahun, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Barkah Hanny (41) dan sopirnya, Rochmat bin Rohadi (40), dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (19/8).

Jumat, 19 Agustus 2005

JAKARTA -- Halidah alias Ida, 36 tahun, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Barkah Hanny (41) dan sopirnya, Rochmat bin Rohadi (40), dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (19/8). Hanny adalah istri Direktur Operasional Badan Intelijen Negara (BIN) Abdurrahman Pelu. Hanny dan sopirnya dibunuh di kediaman Subono, Jalan Kelapa Sawit Raya Blok AM Nomor 16, Duren Sawit, Kave...

Berita Lainnya