Narapidana Mendapat Remisi

Sebanyak 5.285 orang narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di Jakarta memperoleh remisi dasawarsa.

Kamis, 18 Agustus 2005

JAKARTA -- Sebanyak 5.285 orang narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di Jakarta memperoleh remisi dasawarsa. Dengan perincian, 4.644 orang mendapat remisi dasawarsa sebagian dan 641 orang remisi dasawarsa seluruhnya. Akibat adanya remisi dasawarsa ini, narapidana dan tahanan yang bebas dari hukuman meningkat dua kali lipat dari sebelumnya. "Remisi ini diberikan kepada setiap narapidana tanpa kecuali, yang besarnya seperdua b...

Berita Lainnya