Tangerang Gunakan Perpres Nomor 36/2005

Pembebasan lahan jembatan layang Ciputat tetap alot.

Selasa, 16 Agustus 2005

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggusur paksa rumah dan bangunan di Jalan Dewi Sartika, Ciputat. Upaya ini dilakukan karena pemerintah menemui jalan buntu dalam membebaskan lahan yang rencananya akan digunakan menjadi jembatan layang itu. Pembangunan jalan ini sudah lama terkatung-katung. Sampai saat ini masih ada 33 pemilik lahan yang tak mau menerima ganti rugi dari pemda. "Kami akan lakukan langkah konsinyasi ke pengadilan se...

Berita Lainnya