Kabupaten Lebak Tolak Daging Busuk

Tidak ada lahan di Rangkasbitung untuk pemusnahan daging busuk dari Jakarta.

Sabtu, 13 Agustus 2005

SERANG -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menolak jadi tempat pemusnahan daging busuk yang kini menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok. Rencananya daging busuk yang tersimpan dalam 24 kontainer itu akan dimusnahkan di Desa Rangkasbitung.Menurut Basir Nainggolan, Kepala Balai Karantina Hewan Tanjung Priok, daging yang berada di pelabuhan itu tanpa diketahui pemiliknya. Kedatangannya ilegal. Jadwal pemusnahan hari ini. "Soal lokasi mungkin...

Berita Lainnya