"Peluang PK Masih Terbuka"

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan, peluang peninjauan kembali (PK) kasus pilkada Depok masih terbuka.

Jumat, 12 Agustus 2005

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan, peluang peninjauan kembali (PK) kasus pilkada Depok masih terbuka. "Sekalipun Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menegaskan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat bersifat final dan mengikat," ujarnya kemarin. Terbukanya peluang PK oleh KPUD Depok, menurut Jimly, karena pernyataan Ketua MA tidak serta-merta bersifat mengikat. "Putusan ditentukan oleh majelis hakim," ujarnya.Masih ada alasan lain. Me...

Berita Lainnya