Kota Tangerang Susun Perda Antimiras

DPRD Kota Tangerang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Jumat, 12 Agustus 2005

TANGERANG -- DPRD Kota Tangerang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Dewan berjanji akan memprioritaskan rancangan tersebut agar bisa menindak tegas perusahaan minuman keras yang melampaui batas kewajaran. "Distribusinya sudah sampai ke desa-desa," ujar anggota Komisi C DPRD Kota Tangerang Oman Jumansyah, Kamis (11/8). Pembahasannya, kata dia, difokuskan pada masalah...

Berita Lainnya