Polisi Sita 9 Kontainer Ilegal Senilai Rp 4 Miliar

Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyita sembilan kontainer berisi barang tanpa dokumen sah atau ilegal senilai Rp 4 miliar.

Kamis, 11 Agustus 2005

JAKARTA -- Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyita sembilan kontainer berisi barang tanpa dokumen sah atau ilegal senilai Rp 4 miliar. Isi kesembilan kontainer terdiri atas bahan freon AC, obat-obatan yang tak terdaftar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan, suku cadang untuk mobil, produk tekstil dan bahan campuran lainnya, serta mobil mewah bekas."Penemuan hasil operasi tim setelah dapat laporan dari lap...

Berita Lainnya