Ratusan Depot Air Minum tanpa Izin

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Kabupaten Tangerang menemukan ratusan depot air minum yang beroperasi tanpa izin.

Kamis, 11 Agustus 2005

TANGERANG -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Kabupaten Tangerang menemukan ratusan depot air minum yang beroperasi tanpa izin. Kegiatan usaha yang tidak dilengkapi izin, selain melanggar ketentuan teknis, dikhawatirkan bermutu tidak baik."Tak kurang dari seratus depot yang ada di 26 kecamatan," kata Kepala Seksi Penyaluran Pengadaan dan Pemantauan Harga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Sri Hidaya...

Berita Lainnya