Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan

Kepolisian Resor Metro Tangerang kemarin memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek di halaman kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kamis, 11 Agustus 2005

TANGERANG -- Kepolisian Resor Metro Tangerang kemarin memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek di halaman kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Selain itu, 30.820 keping VCD bajakan dan 43 unit mesin jackpot dimusnahkan. Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan mesin penghancur, dan dihadiri para pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.Kepala Polres Tangerang Komisaris Besar Raja Erisman mengatakan, barang-barang yang dimus...

Berita Lainnya