Warga Mulai Terima Ganti Rugi
Terhitung sejak 22 Juli hingga saat ini, 94 warga Jakarta Timur telah menerima ganti rugi pembebasan tanah untuk Banjir Kanal Timur (BKT) dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Selasa, 2 Agustus 2005
JAKARTA -- Terhitung sejak 22 Juli hingga saat ini, 94 warga Jakarta Timur telah menerima ganti rugi pembebasan tanah untuk Banjir Kanal Timur (BKT) dari Pemerintah Kota Jakarta Timur. Dari 94 orang itu, 84 orang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, 5 orang warga Kecamatan Jati Negara, dan 5 orang lagi warga Kecamatan Pulogebang. Menurut koordinator tim proyek BKT untuk wilayah timur dan utara, Ngadran, pihak pemerintah kota telah mengucurkan uang...