Warga Mulai Terima Ganti Rugi

Terhitung sejak 22 Juli hingga saat ini, 94 warga Jakarta Timur telah menerima ganti rugi pembebasan tanah untuk Banjir Kanal Timur (BKT) dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Selasa, 2 Agustus 2005

JAKARTA -- Terhitung sejak 22 Juli hingga saat ini, 94 warga Jakarta Timur telah menerima ganti rugi pembebasan tanah untuk Banjir Kanal Timur (BKT) dari Pemerintah Kota Jakarta Timur. Dari 94 orang itu, 84 orang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, 5 orang warga Kecamatan Jati Negara, dan 5 orang lagi warga Kecamatan Pulogebang. Menurut koordinator tim proyek BKT untuk wilayah timur dan utara, Ngadran, pihak pemerintah kota telah mengucurkan uang...

Berita Lainnya