Anggota Kopassus Dilarang Jadi Pengawal Swasta

Kepala Penerangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Sumeri mengatakan, anggota Baret Merah dilarang menjadi aparat pengaman di luar tugasnya.

Selasa, 2 Agustus 2005

JAKARTA -- Kepala Penerangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Sumeri mengatakan, anggota Baret Merah dilarang menjadi aparat pengaman di luar tugasnya. Pemanfaatan jasa pengawal pengusaha, menurut dia, tidak dibenarkan. "Larangan itu merupakan perintah langsung dari Panglima TNI," ujar Sumeri kepada Tempo melalui telepon kemarin.Penegasan Sumeri ini berkaitan dengan adanya empat anggota Kopassus yang diduga terlibat kasus penculikan seorang ...

Berita Lainnya