DPRD DKI Dapat Rp 21 Juta per Kursi

Setiap satu kursi yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dijatahi Rp 21 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sabtu, 30 Juli 2005

JAKARTA - Setiap satu kursi yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dijatahi Rp 21 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami memberikan hanya Rp 21 juta karena maksimalnya tidak boleh lebih dari itu," ujar Sekretaris Daerah DKI Ritola Tasmaya kemarin.Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29/2005 yang baru diterbitkan beberapa minggu lalu, pemerintah memberikan bantuan uang untuk setiap kursi yang dimiliki DPR. Untuk DPRD provinsi d...

Berita Lainnya