Tak Punya KTP, 26 Warga Depok Diadili

Untuk pertama kalinya kemarin satuan polisi pamong praja bersama Dinas Kependudukan Depok melakukan sweeping KTP.

Jumat, 29 Juli 2005

DEPOK -- Untuk pertama kalinya kemarin satuan polisi pamong praja bersama Dinas Kependudukan Depok melakukan sweeping KTP. Petugas langsung mengadili warga yang tak mampu menunjukkan KTP Depok. Operasi awal baru dilakukan di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Dalam operasi itu terjaring 26 orang.Inilah yang dialami Riswanto, 19 tahun. Kemarin siang, Riswanto melepas lelah di depan rumah kontrakannya setelah menutup usaha pemerasan santan di P...

Berita Lainnya