"Anggota Tramtib Boleh Bawa Senjata"

Jurnal E. Siahaan, Wakil Kepala Dinas Tramtib Pemerintah DKI dalam kesaksian dalam persidangan pembunuhan yang dilakukan Chrisnan, anggota Tramtib, kepada Abed Negokaseh, mengatakan, Chrisnan memang diberi izin untuk membawa senjata saat bertugas.

Jumat, 29 Juli 2005

JAKARTA -- Jurnal E. Siahaan, Wakil Kepala Dinas Tramtib Pemerintah DKI dalam kesaksian dalam persidangan pembunuhan yang dilakukan Chrisnan, anggota Tramtib, kepada Abed Negokaseh, mengatakan, Chrisnan memang diberi izin untuk membawa senjata saat bertugas. "Setiap tahun diadakan pengadaan peluru baru untuk mengecek berapa peluru yang telah terpakai," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.Menurut Jurnal, setiap anggota Tramtib yang ...

Berita Lainnya