Murid Madrasah Dibebani Berbagai Pungutan

Uang pungutan tersebut dikembalikan jika pemerintah memberikan bantuan.

Senin, 25 Juli 2005

BEKASI -- Dengan alasan kekurangan dana untuk proses belajar-mengajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Bekasi melakukan pungutan senilai Rp 1,174 juta (putra) dan Rp 1,2 juta (putri). Pihak sekolah akan mengembalikan dana tersebut jika Pemerintah Kota Bekasi memberikan dana bantuan. Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, MTs Negeri Bekasi Timur memiliki 570 siswa baru yang diterima dari 815 yang mendaftar. Siswa baru itu akan ditempatkan di ...

Berita Lainnya