Dana Gizi Buruk Cair

Pemerintah Kota Bekasi mencairkan dana dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah 2005 sebesar Rp 321 juta untuk mengatasi kasus gizi buruk yang diderita 324 balita.

Senin, 25 Juli 2005

BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi mencairkan dana dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah 2005 sebesar Rp 321 juta untuk mengatasi kasus gizi buruk yang diderita 324 balita. Pada September mendatang dinas kesehatan mengadakan pemberian makanan tambahan selama 90 hari."Diharapkan bisa tekan angka balita gizi buruk," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Bambang Jati Santoso kepada wartawan. Hasil pendataan pada bulan penimbangan balita oleh se...

Berita Lainnya